Rabu, 14 Desember 2022

Mengenal Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Pertama

(wikipedia.org.)

Oleh:
Mahmud Kusuma, S.Fil., S.H., M.H.
(Certified Attorneys at Law)

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Recognizing Gratification According to the Corruption Crime Act", "Mengenal Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK Pertama", "Mr. Iskak Tjokroadisurjo, Membuka Kantor Hukum Pertama di Batavia" dan "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Mengenal Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Pertama'.

Biografi Singkat

Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. (lahir di Palembang, 17 April 1956) Pendidikan dasar dan menengah di Palembang, tamat/lulus 1973,[1] adalah akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.[2]

Adapun riwayat pendidikan tinggi Jimly Asshiddiqie adalah sebagai berikut:[3]
  1. Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1982 (Sarjana Hukum).
  2. Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 1984 (Magister Hukum).
  3. Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta (1986-1990).
  4. Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990).
  5. Post-Graduate Summer Refreshment Course on Legal Theories, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett, 1994.

Tahun 1998 diangkat menjadi Guru Besar Penuh Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan dipercaya sebagai Ketua dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI.[4]

Karir Hukum

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981. Sejak tahun 1998 diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, dan sejak 16 Agustus 2003 berhenti sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama menduduki jabatan Hakim Konstitusi, sehingga berubah status menjadi Guru Besar Luar Biasa. Guru Besar Luar Biasa Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sejak 2002; Anggota Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 1988-1993. Anggota Kelompok Kerja Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (Wanhankamnas), 1985-1995. Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum (DPKSH), 1999. Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani, 1998-1999, dan Penanggungjawab Panel Ahli Reformasi Konstitusi (bersama Prof. Dr. Bagir Manan, SH), Sekretariat Negara RI, Jakarta, 1998-1999. Anggota Tim Nasional Indonesia Menghadapi Tantangan Globalisasi, 1996-1998. Anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I (PAH I), Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (BP-MPRRI) dalam rangka Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (2001-2002). Senior Scientist bidang Hukum BPP Teknologi, Jakarta, 1990-1997. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 1993-1998. Anggota Tim Pengkajian Reformasi Kebijakan Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1994-1997. Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, 1998-1999 (Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie yang kemudian menjadi Presiden RI sejak Presiden Soeharto mengundurkan diri pada bulan Mei 1998). Ketua Tim Pengkajian Kebijakan Perbukuan Nasional, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1995-1997. Diangkat dalam jabatan akademis Guru Besar dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 1998. Koordinator dan Penanggungjawab Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Hukum dan Masalah Kenegaraan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2000-2005; Anggota Senat Akademik Universitas Indonesia, 2001-2003; Penasehat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003. Penasehat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, 2002-2003. Anggota tim ahli berbagai rancangan undang-undang bidang hukum dan politik, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sejak 1997-2003. Pengajar pada berbagai Diklatpim Tingkat I dan Tingkat II Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 1997; Pengajar pada kursus KSA dan KRA Lembaga Pertahanan dan Keamanan Nasional (LEMHANNAS) sejak tahun 2002. Penghargaan: Bintang Mahaputra Utama (1999). Pengabdian dalam Jabatan Kenegaraan: 1.Bidang Eksekutif: Senior Scientist BPP Teknologi, 1990-1995. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, 1993-1998. Asisten Wakil Presiden RI, 1998-1999. Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistim Hukum Republik Indonesia, 1998-1999. Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan, 2002-2003. 2.Bidang Legislatif: Tim Ahli DPR-RI, 1988-1989; Anggota MPR-RI Utusan Golongan, 1997-1998; Tim Ahli BP-MPR, 2001-2002. Penasihat Ahli Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002-2003. 3.Bidang Yudikatif: Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003-2008. Pengabdian melalui Organisasi Non-Pemerintah (Swasta): Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (2005-2010) setelah sebelumnya sebagai Ketua Dewan Pakar (2000-2005). Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Indonesia, Jakarta, 2000-2005. Chairman of the Indonesian Committee of the International Association of Traffic and Safety Sciences, berpusat di Tokyo, 2001 - 2003. Founder and the first Secretary General of the Executive Board of the International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resources Development (IIFTIHAR), 1996-1998. Ketua Umum Perhimpunan Indonesia untuk Masyarakat Gemar Membaca (PMGM) di bawah binaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1995-1999. Wakil Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan IPTEK, organisasi pengelola beasiswa doctor dan post doctor, sejak 1998; Wakil Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, Jakarta, sejak 2000; Anggota Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), 1985-2000. Pembantu Rektor III Universitas Islam As-Syafiiyah Jakarta, 1985-1992. Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam, 1986-1993.[5]
____________________
References:

1. "PROFIL HAKIM: Jimly Asshiddiqie", www.mkri.id., Diakses pada tanggal 13 Desember 2022, Link: https://www.mkri.id/index.php?page=web.ProfilHakim2&id=625&menu=3
2. "Jimly Asshiddiqie", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 13 Desember 2022, Link: https://id.wikipedia.org/wiki/Jimly_Asshiddiqie
3. "Profil Jimly Asshiddiqie", m.merdeka.com., Diakses pada tanggal 13 Desember 2022, Link: https://m.merdeka.com/jimly-asshiddiqie/profil
4. "Jimly Asshiddiqie", tatanegara.ui.ac.id., Diakses pada tanggal 13 Desember 2022, Link: https://tatanegara.ui.ac.id/bidang-studi/jimly-asshiddiqie/
5. Op.Cit., www.mkri.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Indonesian Religious Organizations Granted Permit to Manage Mines

( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " A Plate of Kwetiau that Takes a Life "...