Sabtu, 25 Juni 2022

Contoh SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT)", "Process and Requirements for Establishing a Limited Liability Company for Foreign Investment" dan "Understanding 5 Steps Foreign Direct Investment In Indonesia", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas (PT)'.

Pada moment berikut, platform www.hukumindo.com masih membahas contoh-contoh dokumen perusahaan, dan yang paling elementer setelah akta pendirian perusahaan (ie. PT) adalah Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas (PT). Di jagad maya banyak sekali contoh yang bisa kita dapatkan mengenai contoh Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas (PT), di antaranya kami berikan contoh berikut:[1]


(izin.co.id)

Secara administrasi pendaftaran badan hukum Perseroan Terbatas (PT), setelah pembuatan akta pendirian oleh Notaris kemudian perseroan akan disahkan oleh Pemerintah Cq. Kementerian Hukum dan HAM Cq. Dirjen Administrasi Hukum Umum, dengan demikian terbitlah Surat Keputusan untuk pengesahan perseroan sebagaimana dimaksud. Secara anatomi, SK ini dapat diterangkan sebagai berikut:
  1. Surat Keputusan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Cq. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan menyebutkan Nomor SK dan Tahun pengesahan;
  2. Kemudian di bawah SK dan Tahun pengesahan terdapat bagian Pertimbangan;
  3. Setelah bagian pertimbangan terdapat kata "MEMUTUSKAN";
  4. Kemudian di bawahnya ada bagian menetapkan, umumnya pada bagian Kesatu berisi mengesahkan pendirian PT, bagian Kedua berisi keterangan mengenai modal, bagian Ketiga berisi jenis perseroannya, bagian Keempat berisi keterangan susunan pemegang saaham, bagian Kelima berisi keterangan mengenai berlakunya surat keputusan a quo;
  5. Ditetapkan di Jakarta, an. Kemenkumham Cq. Dirjen AHU;
  6. Tanda-tangan di kanan dan terdapat BarCode di sebelah kiri.

____________________
Reference:

1. "Pendirian PT di 2019, Ini yang Perlu Anda Ketahui", izin.co.id., Diakses pada tanggal 24 Juni 2022, https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2019/01/04/pendirian-pt-di-2019/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4 Big Companies That Went Bankrupt in Indonesia

( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Due to Low Sales Product, Tupperware Files...