(Bandung.bisnis.com)
Oleh:
Mahmud Kusuma, S.Fil., S.H., M.H.
(Certified Attorneys at Law)
Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Fraudulent Acts By Contractors In Corruption Crimes", "Mengenal Tony Blair, Mantan Perdana Menteri Inggris Yang Juga Pengacara", "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln" dan "Michelle Obama, Sekilas Karirnya Sebagai Pengacara", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Mengenal Taufiequrachman Ruki, Ketua KPK Pertama'.
Biografi Singkat
Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. (lahir 18 Mei 1946) adalah politikus, mantan polisi, dan anggota DPR RI. Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1971 ini terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia pada tanggal 16 Desember 2003 hingga digantikan oleh Antasari Azhar pada tahun 2007. Pada tanggal 18 Februari 2015, Presiden Joko Widodo mengumumkan penunjukan Taufiequrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan sementara.[1]
Pendidikan Taufiequrrachman Ruki, beliau adalah lulusan terbaik Akademi kepolisian (Akpol) 1971. Ketika di PTIK ia juga lulus dengan peringkat 4 terbaik. Ia meraih sarjana hukum (S1) dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, tahun 1987.[2]
Karir di Kepolisian. Taufiequrrachman Ruki meniti karier sebagai perwira kepolisian. Pada tahun 1970–1971 menjabat Komandan Peleton Taruna Akpol, tahun 1971–1972 Perwira Staf Bagian Operasi Polwil Purwakarta dan tahun 1972–1974 Perwira Seksi Reskrim Polres Karawang. Setelah itu tahun 1974–1975 diangkat menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kelari Polres Karawang, kemudian 1975–1979 menjabat Kepala subseksi Kejahatan Poltabes Bandung dan tahun 1979–1981 menjadi Kepala Bagian Operasi Polres Baturaja. Setelah itu, tahun 1981–1982 dipercaya menjabat Kepala Bagian Operasi Poltabes Palembang sebelum diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan (1982–1984).[3]
Setelah bertugas di Lampung, tahun 1984–1985 ia ditarik menjadi Kepala Biro Reserse Asisten Operasi Kapolri. Tahun 1985–1986 menjadi Perwira Staf Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Polri. Setelah itu, tahun 1986–1987 diangkat menjabat Kepala Bagian Operasi Sekretariat Deputi Operasi Kapolri dan tahun 1987–1989 Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Deputi Operasi Kapolri. Pada tahun 1989–1991, ia pun dipercaya menjabat Kepala Kepolisian Resort Cianjur dan tahun 1991 – 1992 Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya. Dari jabatan kapolres, tahun 1992 diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar. Kemudian tahun 1992–1997 menjabat Kepala Kepolisian Wilayah Malang.[4]
Sekilas Cerita Tentang Pemilihan Sebagai Ketua KPK
Taufiequrachman Ruki terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme pemungutan suara usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR Jakartapada tanggal 16 Desember 2003. Pemilihan ketua dilakukan setelah sebelumnya lima pimpinan KPK dipilih. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, mantan polisi/anggota DPR RI (43 suara), Amien Sunaryadi, mantan BPKP/Masyarakat Transparansi Indonesia (42 suara), Sjahruddin Rasul, mantan Deputi BPKP (39), Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan jaksa (26), dan Erry Riyana Hardjapamekas mantan Dirut PT Timah (24).[5]
Voting dilakukan dua kali oleh 44 dari 61 anggota Komisi II. Sebanyak 17 anggota tidak diperkenankan menggunakan hak untuk memilih karena ketidakhadiran sampai tiga kali dalam rapat-rapat sebelumnya. Voting pertama dilakukan untuk memilih lima dari sepuluh nama calon, sedangkan yang kedua untuk memilih satu ketua dari lima nama yang terpilih. Pada voting pertama, masing-masing anggota Dewan memilih maksimal lima nama dari sepuluh calon.[6]
Perolehan suara lima calon lainnya yang tidak terpilih pada voting pertama itu adalah Moh Yamin (22), Iskandar Sonhadji (7), Marsillam Simandjuntak (6), Chairul Imam (4), dan Momo Kelana (1). Berdasarkan voting kedua, Taufiequracman Ruki terpilih menjadi Ketua KPK dengan mengantongi 37 suara. Perolehan suara empat lainnya adalah Amien Sunaryadi (6), Sjahruddin Rasul (1), Tumpak Hatorangan Panggabean (0), dan Erry Riyana Hardjapamekas (0).[7] Sebagai informasi tambahan, Taufiqurrahman Ruki memperoleh penghargaan Satya Lencana Kesetiaan VIII, XIV, XXIV tahun, dan Bintang Bhayangkara Narariya dan Pratama.[8] Jika memerlukan advokat terkait dengan masalah hukum anda, silahkan hubungi alamat di bawah ini, kami akan senantiasa mendampingi.
*) Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Tokopedia Care Tower, 17th Floor, Unit 2&5,
Outer West Ring Road, 101, Rawa Buaya,
Cengkareng, Kota Jakarta Barat,
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma6@gmail.com
____________________
References:
1. "Taufiequrachman Ruki", wikipedia.org., Diakses pada tanggal 10 Desember 2022, Link: https://id.wikipedia.org/wiki/Taufiequrachman_Ruki
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. Ibid.
6. Ibid.
7. Ibid.
8. "Profil Taufiqurrahman Ruki", www.merdeka.com., Diakses pada tanggal 10 Desember 2022, Link: https://www.merdeka.com/taufiqurrahman-ruki/profil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar