Jumat, 28 Agustus 2020

Contoh Surat Kuasa Mengurus Balik Nama PBB

(kaltim.tribunnews.com)

Oleh:
Tim Hukumindo

Terdahulu platform Hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB", serta Pada kesempatan ini akan membahas tentang Contoh Surat Kuasa Mengurus Balik Nama PBB.

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................
NIK : ............................
Sex : ............................
Tempat/Tgl. Lahir : ............................
Pekerjaan : ............................
Alamat : ............................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa. Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:

Nama : ............................
NIK : ............................
Sex : ............................
Tempat/Tgl. Lahir : ............................
Pekerjaan : ............................
Alamat : ............................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

-----------------KHUSUS--------------

Untuk mengurus balik nama SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek pajak dengan rincian sebagai berikut:

- Nomor Objek Pajak : ............................
- Nama Pemilik : ............................
- Alamat : ............................

Menjadi atas nama Pemberi Kuasa, yang pengurusannya adalah Pada Loket Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan ............................, beralamat di ............................ 

Sehubungan dengan pemberian kuasa ini, Penerima Kuasa berhak melakukan pengisian formulir permohonan balik nama, mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan LSPOP (Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak), mengumpulkan dan menyerahkan foto copy syarat-syarat dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran-pembayaran tunggakan atas nama Pemberi Kuasa dalam hal terdapat adanya tunggakan, menandatangani formulir-formulir dalam hal diperlukan, mengambil SPPT PBB yang telah dibaliknamakan dan menyerahkannya kepada Pemberi Kuasa, serta melakukan perbuatan-perbuatan lain yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Demikian surat kuasa ini dibuat pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut di bawah, bermeterai cukup, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kab./Kota......................., Tanggal......../....../20.......

Penerima Kuasa       Pemberi Kuasa



(........................) (........................)
_______________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Not Paying 3 Months' Rent, Man Allegedly Locked by Apartment Owner Until He Starved to Death

( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Expired Indonesia Driving License Can be E...