(DetikNews.com)
Oleh:
Tim Hukumindo
Biografi Singkat Agnes
Monica
Dari
riset singkat penulis di jagat maya, didapat beberapa informasi menarik terkait
pribadi Agnes Monica. Di antaranya adalah sebagaimana laman wikipedia berbahasa
Indonesia mencantumkan nama lengkapnya sebagai “Agnes Monica Muljoto”, lahir di
Jakarta, tanggal 1 Juli 1986.[1] Saat ini populer di Indonesia dengan panggilan
“Agnez Mo”.
Sepanjang
ingatan penulis, kiprah Agnes Monica dimulai dari tahun 1990-an sebagai
penyanyi cilik. Masih sepengetahuan penulis, Agnes Monica juga pernah menjadi
presenter acara anak-anak di RCTI, yaitu acara “Tralala-Trilili”. Kemudian yang sangat melejitkan namanya sebagai
aktris papan atas tanah air adalah sinetron Pernikahan Dini dan beberapa single
lagu terkaitnya. Setelah berkarir di tanah air, Agnes Monica kemudian mencoba
peruntungannya di blantika musik mancanegara, khususnya di tanah Paman Sam.
Tentang Wawancara Build
Series by Yahoo
Wawancara
terhadap aktirs Agnes Monica yang tengah hangat menjadi perbincangan adalah wawancara
bersama Kevan Kenney dari Build Series by Yahoo. Berikut petikan wawancara
lengkap dimaksud:[2]
Kenney:
Sejak terakhir kali ke sini dua tahun
lalu apa saja yang telah kamu lakukan?
Agnez:
Aku mengerjakan 'Overdose' bersama Chris
(Brown) dan kami juga masih memiliki proyek-proyek yang akan datang. 'Diamonds'
keluar, ini karyaku bersama French Montana dan yang paling aku tunggu-tunggu
adalah single lainnya yang berjudul 'Na Na Na'.
Agnez:
Lagu ini sudah ku tulis tujuh tahun lalu,
itu adalah lagu pertama yang ku tulis saat pertama kali pergi ke LA. Aku hanya
ingin menulis sesuatu yang baik tentang perasaan jatuh cinta. Namun aku sengaja
menyimpannya. Lalu ini saatnya aku merasa aku perlu mengeluarkannya karena ini
adalah bayiku. Aku tak bisa menyimpannya untuk diriku sendiri saja, aku harus
membaginya.
Kenney:
Kenapa sekarang?
Agnez:
Aku pikir karena aku menjanjikan pada
diriku, di 2020 akan ada lebih banyak lagu, dan aku pikir ini adalah hal
pertama yang aku lakukan dan ini adalah waktu yang tepat. Aku tidak bisa
menahannya lagi. Aku di studio dan orang-orang mengingatkanku, "Ya ampun
Agnez, kamu menulisnya tujuh tahun lalu."
Agnez:
Aku awalnya lupa dengan lagu itu. Ketika
mereka menanyakan padaku, ya ampun ternyata mereka menunggu. Ini sangat
personal untukku. Penggemarku sungguh suportif, itu adalah karunia.
Agnez:
Ini selalu menakutkan, ketika kamu
mengeluarkan dirimu untuk dinilai, aku tahu akan ada orang-orang yang menilaimu
dari bagaimana kamu menulisnya. Ini selalu menakutkan. Tapi ketika aku sangat
takut mengeluarkannya, aku tahu ada banyak yang berpindah, ada banyak orang
yang terlibat, tapi kini aku merasa tidak peduli. Aku hanya ingin
mengeluarkannya.
Kenney:
Omong-omong, aku menonton di sebuah acara
televisi, mengapa kamu sangat takut berbicara kasar dalam bahasa Indonesia?
Agnez:
Ini berbeda. Itu selalu memberikan efek
yang berbeda ketika kamu berbicara kasar dengan bahasamu dan itu selalu
membuatku gugup. Aku sangat gugup dan aku sangat deg-deggan memikirkannya. Aku
bisa saja mengatakan f**k you, dan aku tidak merasa ada masalah dengan itu tapi
ketika aku harus bicara kasar dalam bahasa Indonesia, aku tidak bisa. Aku tidak
tahu, tapi aku hanya tidak bisa saja.
Agnez:
Dari yang aku tahu ada persepsi yang
keliru tentangmu, dan ada begitu banyak perbedaan budaya di Indonesia, bisa
kamu jelaskan? (tentang tundingan cultural appropriation)
Agnez:
Ya ini sangat menarik karena Indonesia
memiliki 18.000 pulau. Kami memiliki bahasa dan berbunyian yang beda, baju
daerah yang beda, perkusi, musik, kami memilikinya dengan sangat beragam. Aku
hanya berpikir aku tumbuh dengan itu. Tapi yang menarik, aku tumbuh dengan
bernyanyi di gereja dan kamu mengetahui musik Indonesia tapi di waktu yang sama
kamu bernyanyi untuk gereja. Itu tetap bagian dari aku.
Agnez:
Jadi aku berpikir bahwa itu bukan hanya
tentang perwakilan dari budaya namun budaya juga bisa menjadi sesuatu yang
inklusif.
Kenney:
Ini sebenarnya wawancara yang bagus,
karena saya pikir ada banyak miskonsepsi tentang dirimu. Bahkan saya baru tahu
seberapa banyak perbedaan kultur di Indonesia.
Agnez:
Iya, ini sangat menarik karena Indonesia
memiliki lebih dari 18 ribu pulau dan di setiap pulau kita punya pakaian dan
alat musik tradisional yang berbeda-beda. Alat musik yang biasa digunakan di
sini saja sudah banyak sekali, dan saya tumbuh dengan hal tersebut.
Agnez:
Tapi yang lucu adalah ketika saya tumbuh
dengan bernyanyi di gereja. Jadi kamu punya banyak alat musik tradisional, tapi
di sisi lain kamu menggunakannya dengan bernyanyi di gereja. Hal tersebut
menjadi bagian dari diri saya.
Agnez:
Saya pikir ini bukan hanya soal
representasi kultur, tetapi juga inklusivitas kultur yang saya perjuangkan.
Kenney:
Saya baca di beberapa wawancara dengan
media lain kalau kamu Katanya kamu beda dari orang kebanyakan di sana?
Agnez:
Ya, karena saya sebenarnya tidak punya
darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya campuran Jerman, Jepang, dan
Chinese. Saya hanya lahir di Indonesia.
Agnez:
Saya juga beragama Kristen, dan di
Indonesia mayoritas adalah Muslim. Saya tidak bilang saya tidak berasal dari
sana, karena saya merasa diterima. Tetapi saya merasa tidak seperti yang lain.
Kenney:
Kamu butuh perspektif.
Agnez:
Saya pikir itu membantu saya untuk
merangkul hal tersebut. Bagaimana saya merangkul kerentanan yang saya miliki,
bagaimana saya merangkul perbedaan, bagaimana saya merangkul gaya unik yang
sama miliki.
Kenney:
Saya pikir apa yang kamu lakukan juga bisa
mendorong orang lain untuk merangkul hal-hal tersebut.
Dari
petikan wawancara lengkap sebagaimana dikutip di atas, lalu manakah ucapan
Agnes Monica yang menjadi kontroversi? Ucapan Agnes Monica yang menjadi
kontroversi adalah sebagaimana berikut:
- Agnez:
Ya,
karena saya sebenarnya tidak punya darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya
campuran Jerman, Jepang, dan Chinese. Saya hanya lahir di Indonesia.
Banyak
suara publik yang kemudian menyayangkan frase: “saya sebenarnya tidak punya darah
Indonesia sama sekali” yang keluar dari ucapan Agnes Monica. Sebagian
pihak menganggap ucapan tersebut tidak mencerminkan rasa nasionalisme.
Tanggapan Atas Ucapan
Agnes Monica
Frase
ucapan Agnes Monica sebagaimana dikutip di atas kemudian membuat berbagai pihak
memberikan komentar, ada yang pro ada yang kontra.
Dian
Sastro misalnya, meskipun tidak secara langsung mengomentari ucapan Agnes
Monica, dia mengunggah Teori Identitas Bangsa dalam akun Instagramnya yang
berbunyi sebagai berikut: “Gue punya
teori: bahwa rasa bangga kita sebagai bangsa Indonesia itu berbanding lurus
dengan luas nya wawasan dan pengetahuan kita terhadap sejarah dan kebudayaan
bangsa kita”.[3]
Sujiwo
Tejo dalam akun Twitternya menuliskan hal berikut guna mengomentari ucapan
Agnes Monica: “Heuheu, lagi ngebully
artis ya? Tentang nasionalisme, kalau mau nge-bully itu ke seniman, Cuk. Jangan
ke artis. Di Indonesia seniman & artis beda. Seniman banyak baca buku &
kehidupan. Artis tidak dan glamor. Seniman berkarya nurutin hatinya. Artis
berkarya nurutin selera pasar”.[4] Menurutnya, secara tidak langsung, Agnes
Monica adalah seorang atris yang tidak luput dari tuntutan pasar.
Lain
lagi dengan Hotman Paris, dia merasa kesal dengan ucapan Agnes Monica dengan
menunjukan pundi-pundi kekayaannya. Adapun tanggapannya adalah sebagaimana
berikut: “Eee..i actually dont have
Indonesia blood. What? gue aja yang dari kampung, yang gue lebih maju dari
kamu, mungkin lebih kaya dari kamu, aku tetap mengaku Batak asli. Aku ngaku
BTL, Batak Tembak Langsung”.[5]
Perlu
dicermati lebih dalam, tanggapan atas ucapan Agnes Monica dari Dian Sastro,
Sujiwo Tejo dan Hotman Paris di atas, baik secara langsung maupun tidak
langsung, menurut hemat penulis bukanlah merupakan komentar yang mempunyai
bobot hukum, meskipun salah satu komentator dimaksud mempunyai latar belakang
profesi hukum.
Konsekuensi Hukum Kewarganegaraan
Atas Ucapan Agnes Monica
Berbeda
dengan tanggapan dari Dian Sastro, Sujiwo Tejo dan Hotman Paris di atas,
artikel ini bermaksud meninjau ucapan Agnes Monica di atas dari sudut pandang
hukum. Dengan kata lain menggunakan batu uji Undang-undang yang relevan untuk
menjadi tolok ukur ucapan Agnes Monica dimaksud.
Dikarenakan
ucapan Agnes Monica yang terkait langsung dan menjadi polemik di sini adalah
frase: “saya sebenarnya tidak punya darah Indonesia sama sekali”, maka hal
ini berkaitan langsung dengan penghargaan seseorang atas nasionalisme
Indonesia, dan relevansi Undang-undang terkait masalah ini adalah Undang-undang
Nomor: 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Undang-undang
inilah yang seharusnya dijadikan batu uji terkait ucapan Agnes Monica
sebagaimana dikutip di atas.
Kemudian
muncul pertanyaan: Apa kewarganegaraan
Agnes Monica? Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai lembaga yang berwenang,
mengkonfirmasi bahwa Agnes Monica mempunyai kewarganegaraan Indonesia. Sesuai
dengan paspor yang dikeluarkan oleh KJRI Los Angles yang berlaku sampai dengan
4 Februari 2021.[6] Seharusnya, jika memang terkonfirmasi bahwa kewarganegaraan
Agnes Monica adalah Indonesia, maka terpenuhi salah satu ketentuan Pasal 2,
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 atau Pasal 6 Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2006 Tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia, yaitu tentang perolehan warga negara
indonesia. Dengan asumsi bahwa Agnes Monica lahir di Jakarta pada tahun 1986,
dan dari Orang Tua laki-laki “Muljoto” diambil dari nama belakang lengkapnya, yang
juga dikuatkan dengan keterangan dari Ditjen Imigrasi, maka tidak mengherankan
jika Agnes Monica memang mempunyai kewarganegaraan Indonesia.
Pertanyaan
selanjutnya yang dapat diajukan di sini adalah: Apakah dengan ucapan Agnes
Monica bahwa “saya sebenarnya tidak punya
darah Indonesia sama sekali” mempunyai konsekuensi hukum kehilangan
kewarganegaraan? Jawaban atas pertanyaan dimaksud harus dikembalikan pada
ketentuan Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal
28 Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia yang mempunyai kemungkinan relevansi dengan persoalan hukum ucapan
Agnes Monica ini, yang penulis kutip sebagai berikut:
Pasal 23
Warga
Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan:
a.
memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
b.
tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang
bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
c.
dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas permohonannya sendiri,
yang bersangkutan sudah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin,
bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang Kewarganegaraan
Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan;
d.
masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;
e.
secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas
semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;
f.
secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara
asing atau bagian dari negara asing tersebut;
g.
tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat
ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
h.
mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat
yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari
negara lain atas namanya; atau
i.
bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima)
tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan
dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara
Indonesia sebelum jangka waktu 5 (lima) tahun itu berakhir, dan setiap 5 (lima)
tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap
menjadi Warga Negara Indonesia kepada Perwakilan Republik Indonesia yang
wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal Perwakilan Republik Indonesia tersebut
telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang
bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Pasal 26
(1)
Perempuan Warga Negara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga negara asing
kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut hukum negara asal
suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat
perkawinan tersebut.
(2)
Laki-laki Warga Negara Indonesia yang kawin dengan perempuan warga negara asing
kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut hukum negara asal
istrinya, kewarganegaraan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat
perkawinan tersebut.
(3)
Perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau laki-laki sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) jika ingin tetap menjadi Warga Negara Indonesia dapat
mengajukan surat pernyataan mengenai keinginannya kepada Pejabat atau
Perwakilan Republik Indonesia yang wilayahnya meliputi tempat tinggal perempuan
atau laki-laki tersebut, kecuali pengajuan tersebut mengakibatkan
kewarganegaraan ganda.
(4)
Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diajukan oleh
perempuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau laki-laki sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) setelah 3 (tiga) tahun sejak tanggal perkawinannya
berlangsung.
Pasal 28
Setiap
orang yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan keterangan
yang kemudian hari dinyatakan palsu atau dipalsukan, tidak benar, atau terjadi
kekeliruan mengenai orangnya oleh instansi yang berwenang, dinyatakan batal
kewarganegaraannya.
Kesimpulan
Berdasarkan
fakta-fakta yang penulis dapat kumpulkan saat ini dan kini, dan kemudian
dikaitkan dengan ketentuan Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2006 Tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 28 yang menurut penulis mempunyai
potensi relevansi, maka kesimpulannya adalah atas ucapan Agnes Monica: “saya sebenarnya tidak punya darah Indonesia
sama sekali” belum mempunyai konsekuensi hukum kehilangan kewarganegaraan
Republik Indonesia. Lain halnya jika dikemudian hari ditemukan fakta-fakta
hukum yang bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2006
dimaksud.
_______________________________
|
1. “Agnez
Mo”, www.wikipedia.org., diakses tanggal 29 November 2019, https://id.wikipedia.org/wiki/Agnez_Mo
2. “Ini
Wawancara Agnez Mo yang Ngaku Tidak Berdarah Indonesia",
www.detik.com., Selasa, 26 Nov 2019,
https://hot.detik.com/music/d-4799383/ini-wawancara-agnez-mo-yang-ngaku-tidak-berdarah-indonesia?_ga=2.57917609.2061685786.1574979285-647635362.1570001092
3. “Kontroversi
Agnez Mo, Dian Sastro Tiba-tiba Unggah Soal Teori Identitas Bangsa Indonesia",
Selasa, 26 November 2019, www.tribunnewswiki.com,
https://www.tribunnewswiki.com/2019/11/26/kontroversi-agnez-mo-dian-sastro-tiba-tiba-unggah-soal-teori-identitas-bangsa-indonesia?page=2
4. “Populer: Kata Sujiwo Tejo soal Pengakuan
Agnez Mo Tak Miliki Darah Indonesia: Seniman dan Artis Beda”, Rabu 27
November 2019, www.tribunnews.com, diakses pada tanggal 29 November 2019, https://www.tribunnews.com/seleb/2019/11/27/populer-kata-sujiwo-tejo-soal-pengakuan-agnez-mo-tak-miliki-darah-indonesia-seniman-dan-artis-beda
5. “Marah ke Agnez Mo, Hotman Paris: Batak Asli,
Lebih Kaya Dari Kamu!”, Selasa, 26 November 2019, www.matamata.com, https://www.matamata.com/seleb/2019/11/26/194848/marah-ke-agnez-mo-hotman-paris-batak-asli-lebih-kaya-dari-kamu
6.
“Ditjen Imigrasi Tegaskan Agnez Mo Berstatus
WNI", www.detik.com, tgl. 27 November 2019,
https://news.detik.com/berita/d-4799643/ditjen-imigrasi-tegaskan-agnez-mo-berstatus-wni