Sabtu, 22 April 2023

Contoh Akta Pengakuan Hutang

 
(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Akta Cessie Piutang dengan Jaminan", "Contoh Akta Pengikatan Diri Sebagai Penjamin (Borgtocht)" dan "Contoh Akta Pendirian Firma Hukum", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Akta Pengakuan Hutang'.


PENGAKUAN HUTANG
Nomor: 

Pada hari ini (...)
Menghadap kepada saya, (...) notaris di (...) dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, notaris, kenal dan nama-namanya disebutkan pada bagian akhir akta ini: --------------------
1. Tuan A (...)
- pihak pertama;
2. Tuan B (...)
- pihak kedua.
Para penghadap yang telah dikenal oleh saya notaris bersama ini menerangkan terlebih dahulu: --------------------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dengan akta saya, notaris, tanggal 10-1-2006 (...) nomor 10 telah dibuat perjanjian pengikatan jual beli untuk menjual sebidang tanah Hak Milik nomor 20/Kelurahan ...dst antara para penghadap Tuan A (bakal penjual) dengan Tuan B (bakal pembeli) tersebut; -------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dalam akta tersebut dinyatakan bahwa harganya dilakukan untuk sebesar Rp.200.000.000,- (...) yang sebesar Rp.150.000.000,-(...) telah dibayar oleh penghadap Tuan  B kepada penghadap Tuan A sedangkan sisanya akan diakui sebagai hutangnya yang akan dibayar pada tanggal 10-3-2006 dengan pengakuan hutang yang diatur dalam akta ini; -------------------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dengan akta saya, notaris, selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah tanggal hari ini nomor 12/2006 oleh para penghadap Tuan A dan Tuan B tersebut telah ditandatangani akta jual beli mengenai tanah Hak Milik nomor 20/Kelurahan ...dst tersebut dengan harga Rp.150.000.000,- (...)  dengan pembayaran lunas; -----------------------------------------------
- bahwa dengan dibuatnya akta pengakuan hutang ini dan akta jual beli tanggal hari ini nomor 12/2006 dihadapan saya, notaris, selaku Penjabat Pembuat Akta Tanah tersebut, maka kewajiban penghadap Tuan B untuk membayar sisa harga jual beli tanah Hak Milik nomor 12/Kelurahan (...) tersebut  dalam akta saya tanggal 10-1-2006 (...) nomor 10 menjadi hapus. -----------------------------------------------------------------------------------------
Berhubung dengan apa yang tersebut di atas, para pihak telah setuju dan mufakat untuk melakukan pengakuan hutang ini dimana penghadap  Tuan B dengan ini menerangkan mengakui telah berhutang uang sebesar sebesar Rp.50.000.000,- (...) kepada penghadap Tuan A yang dengan ini menerangkan menerima pengakuan hutang dari pihak kedua tersebut dan dengan demikian kewajiban pihak kedua untuk membayar sisa harga jual beli tanah Hak Milik nomor 12/Kelurahan(...) tersebut dalam akta tanggal 10-1-2006 (...) nomor 10 menjadi hapus. ----------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya para penghadap menerangkan, bahwa pengakuan hutang ini dilakukan dengan memakai ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: --------------------
Isi akta pengakuan hutang dibuat sesuai keinginan para pihak.
____________________
Reference:

1. "Contoh Akta", lab-hukum.umm.ac.id., Diakses pada tanggal 21 Maret 2023, Link: https://lab-hukum.umm.ac.id. Hal.: 91-92.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Knowing Joint Venture Companies in FDI Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Basic Requirements for Foreign Direct I...