Jumat, 11 Agustus 2023

Contoh Perjanjian Konsinyasi Sederhana

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum", "Contoh Surat Kuasa Pendaftaran Paten, Bilingual" dan "Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Perjanjian Konsinyasi Sederhana'.


SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama   : Satya
Alamat : Jalan Anggrek Raya No.11, Kota Bandung.

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".

Nama   : Anjani
Alamat : Jalan Mawar Melati No. 2, Jakarta Selatan.

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".

Pihak pertama dan kedua dinyatakan memiliki perjanjian kerja sama dengan ketentuan seperti berikut ini:
  1. PIHAK PERTAMA menitipkan barang dagangan berupa “Bolu Kekinian” kepada PIHAK KEDUA dengan sistem konsinyasi;
  2. PIHAK KEDUA akan mendapatkan pembagian keuntungan sebesar 15% dari penjualan barang titipan PIHAK PERTAMA;
  3. Jumlah maksimal penitipan Bolu Kekinian PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah 500 kotak setiap minggu;
  4. Pengiriman barang ke tempat PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA;
  5. PIHAK PERTAMA akan membantu promosi untuk penjualan bolu PIHAK KEDUA;
  6. PIHAK KEDUA wajib melaporkan hasil penjualan kepada PIHAK PERTAMA setiap bulan. Pada awal bulan selanjutnya, laporan disertai dengan penyerahan laba sebesar 85% dari omzet penjualan kepada PIHAK PERTAMA.
Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan antara kedua belah pihak.

Segala sesuatu yang belum tercantum dalam perjanjian ini, akan dibahas bersama antara pihak pertama maupun pihak kedua di kemudian hari. Setelah disepakati, maka akan menjadi addendum pada perjanjian ini secara otomatis.

Surat perjanjian ini kami buat dengan kesadaran penuh dan tidak adanya paksaan dari pihak lain. Adapun jika terjadi perselisihan selama pelaksanaan perjanjian, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Akan tetapi, jika masalah tersebut tidak mendapatkan titik temu antara kedua pihak, maka selanjutnya akan diselesaikan secara hukum.


Bandung, 11 November 2022

Pihak Pertama                                                 Pihak Kedua


Materai Rp. 10.000,-
Ttd.

(Satya)                                                            (Anjani)
____________________
Reference:

1. "Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama, gambar & DOCX", www.iuwashplus.or.id., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://www.iuwashplus.or.id/contoh-surat-pernyataan-perjanjian-kerja/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Three Ways to Conduct FDI in Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Knowing Joint Venture Companies in FDI ...