Jumat, 16 April 2021

Contoh Gugatan Waris

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Sebelumnya platform Hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Gugatan Pra Peradilan Pembatalan SP3", baca juga artikel yang berkaitan dengan hal ini, yaitu: "Contoh Permohonan Penetapan Waris". Dan pada kesempatan yang berbahagia ini akan dibahas mengenai Contoh Gugatan Waris. Perhatikan contoh berikut:[1]


Surakarta, ………………..202....

Kepada:
Yth. Ketua Pengadilan Agama Surakarta
Di,
     Surakarta


Perihal: Gugatan Hak Waris


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. .....................;
2. .....................;
3. .....................;
4. ....................., dst.

Yang selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat.


Dengan hormat Penggugat mengajukan gugatan perkara Kewarisan berlawanan dengan:

1. ..............;
2. ................., dst;

Yang selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat.

Adapun alasan / dalil-dalil gugatan Penggugat sebagai berikut:

1. Bahwa, telah terjadi perkawinan antara …………….. dan ……………… dimana telah menghasilkan 99 orang anak, masing-masing bernama:.............................;

2. Bahwa, Bapak ………………. telah meninggal dunia pada ……………. tanggal ……………… dan istrinya …………….. juga meninggal dunia pada ……………… tanggal …………………... ………………………….

3. Bahwa, ………………………. (almarhum) dan ……………………… (alamrhumah) ketika meninggal dunia, meninggalkan ahli waris 99 orang anak : ..................Cucu Pewaris............

4. Bahwa, Penggugat selamanya yang mengasuh Ibunda Modjiati sampai dengan beliau sakit lalu meninggal dunia di rumah Penggugat dan menerima amanat untuk meminta Hak Waris milik orang tua kami Hariono. 

5. Bahwa, untuk melengkapi pengajuan gugatan ini saya sertakan foto kopi:

6. Bahwa, selama perkawinan antara Abdul Karim dengan Markamah tersebut telah memeperoleh harta bersama berupa sebidang tanah seluas …………… m2. Kohir (Petok D II, Persil No. …. D II ) tercatat atas nama …………………, surat pembayaran PBB nomor ……………… tercatat atas nama …………………………, terletak di …………………….. Kecamatan ………………….., …………………, dengan batas-batas :
-Sebelah Utara      : tanah ………………………..
-Sebelah Timur      : jalan raya ………………......
-Sebelah Selatan    : tanah …………………….....
-Sebelah Barat      : jalan ………………………..
Beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya yakni bangunan rumah gedung ukuran kurang lebih …………… meter persegi. berdinding ………………. berlantai tegel beratap genteng biasa,berlangit-langit eternit, kap kayu, kusen-kusen kayu, terdiri dari enam ruang (Satu ruang tamu, empat ruang tidur, dan satu ruang dapur), satu kamar mandi beserta WC. air ledeng (PDAM), tanpa penerangan listrik, setempat dikenal dengan alamat jalan ………………………………….
Bangunan rumah tersebut, pada tahun ………….. telah direhab oleh Tergugat, sehingga keadaannya sekarang menjadi sebuah bangunan rumah gedung berukuran ………….. meter persegi. berdinding tembok, berlantai keramik, beratap genteng press, berlangit-langit eternit, kap kayu, kusen-kusen kayu, terdiri dari enam ruang (satu ruang tamu, empat ruang tidur, dan satu ruang dapur), satu kamar mandi beserta WC, air ledeng (PDAM), berpenerangan listrik, setempat dikenal dengan alamat ………………………………..

7. Bahwa, Tergugat sebagai …………… (………………….. ) sejak …………….. telah menguasai seluruh barang peninggalan orang tuanya yang meliputi rumah dan seluruh isinya. Dan selain rumah, terapat tanah yang sangat luas lalu dijual beberapa kali tanpa memikirkan saudara-saudara yang lain.

8. Bahwa, selama hidupnya, orang tua ……………………. dan ……………….. mempunyai harta bersama berupa tanah yang luas yang kini hanya tersisa sedikit yang ada dalam penguasaan ……………… yakni rumah diatas tanah yang bernomor di buku …………………. sebagai berikut, ……………… (………… ) ………. :

-No ….. dengan luas ……………..   = ………………
-No ….. dengan luas ……………     = ………………
-No ……….. dengan luas ………….  = ………………….

Masing-masing tertulis atas nama ……………. dengan pembayaran PBB Nomor ……………. atas nama ………………….. dengan nomor Persil dan bagian persil sebagai berikut :.....dengan batas-batas:

-Sebelah Utara : ………………
-Sebelah Timur : ……………………..
-Sebelah Selatan : ………………………….
-Sebelah Barat : …………………

Dimana selanjutnya ternyata Tergugat I berani memalsukan data (melawan hukum) dengan jalan membuat akte hibah tertanggal …………….. tanpa sepengetahuan ahli waris yang lain, padahal pada tanggal tersebut ………………. dalam keadaan ………………./keadaan akal tidak sehat, sehingga akhirnya pada tanggal ……………………. timbul Sertifikat Hak Milik Nomor : ………. atas nama …………….. dengan luas ……… meter persegi yang diterbitkan berdasarkan akte hibah Nomor : ……………… tanggal ………………… yang dibuat oleh Camat/Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan ……………..bernama ………………….

Dimana dengan akal-akalan Tergugat II telah menyerahkan hak atas tanah milik ……………. dan ………………kepada Tergugat I lewat notaris di ………………, padahal jelas-jelas tanah tersebut milik ahli waris yang mana secara sepihak ahli waris yang lain yang berhak dikesampingkan (tanpa persetujuan ahli waris yang lain). Padahal pada saat itu …………….. (ayah Penggugat) masih hidup dan satu kota ……………… dengan Tergugat II. Jadi jelas-jelas perlakuan Tergugat I dan Tergugat II ingin menguasai sendiri obyek sengketa tersebut secara melawan hukum;

Adapun duduk ceritanya sebagai berikut :

Setelah ……………. kedua-duanya meninggal dunia berikut orang tua Penggugat kedua-duanya meninggal dunia, obyek sengketa tanah dan rumah tersebut tetap dikuasai oleh Tergugat I dan II.

Bahwa, Penggugat telah berusaha meminta bagian harta waris milik/hak ayah Penggugat secara/dengan jalan musyawarah kekeluargaan ternyata Tergugat bersikukuh pada pendiriannya bahwa tanah tersebut telah dihibahkan oleh saudaranya ………….. / ayah Penggugat untuk tetap dikuasai pribadi padahal ayah Penggugat tidak pernah menghibahkan harta warisan tersebut kepada Terugat I dan Tergugat II.

9. Bahwa, tanah warisan Pewaris, almarhum ……………… dan almarhumah ………….., semula luasnya ………… meter persegi, tetapi sekarang ini hanya tersisa menjadi sebidang tanah dengan luas ………….. meter persegi, Sertifikat Hak Milik Nomor : …………. atas nama ………………. (Tergugat I) terletak di …………….. dengan batas-batas :

-Sebelah Utara      : ………………
-Sebelah Selatan    : .........................
-Sebelah Timur      : ………………
-Sebelah Barat      : ………………

Beserta bangunan rumah yang berdiri diatasnya yakni bangunan rumah gedung ukuran kurang lebih ……………. meter persegi. berdinding tembok, berlantai tegel beratap genteng biasa,berlangit-langit eternit, kap kayu, kusen-kusen kayu, terdiri dari enam ruang (Satu ruang tamu, empat ruang tidur, dan satu ruang dapur), satu kamar mandi beserta WC. air ledeng (PDAM), tanpa penerangan listrik, setempat dikenal dengan alamat jalan ………………………...

Bangunan rumah tersebut, pada tahun ………. telah direhab oleh Tergugat, sehingga keadaannya sekarang menjadi sebuah bangunan rumah gedung berukuran ………… meter persegi. berdinding tembok, berlantai keramik, beratap genteng press, berlangit-langit eternit, kap kayu, kusen-kusen kayu, terdiri dari enam ruang (satu ruang tamu, empat ruang tidur, dan satu ruang dapur), satu kamar mandi beserta WC, air ledeng (PDAM), berpenerangan listrik, setempat dikenal dengan alamat …………………………

Maka obyek Gugatan dalam perkara ini hanya terhadap harta benda yang tersia, karena tanah yang selebihnya (luas kurang lebih …………. m2 ) telah dijual oleh Tergugat I dan Tergugat II kepada ……………… agar Gugatan Penggugat dalam perkara ini tidak menyangkut sengketa Hak Milik dan agar penyelesaian perkara ini dapat dilaksanakan secepatnya.

10. Bahwa, oleh karena Tergugat I dan Tergugat II yang menjual tanah warisan sekuas ……. m2 tersebut secara melawan hukum, maka hasil penjualan atas tanah tersebut harus diperhitungkan sebagai bagian hak waris dari harta warisan tersebut, yang harga permeternya sekarang ini sebesar Rp. ………….,- ……… m2 x ………………,- = ……………………,- ( ……………………… rupiah).

11. Bahwa, menurut ketentuan hukum Islam harta warisan pewaris tersebut harus dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, sehingga bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut :
a. ………………….
b. ………………….
c. ……………………….
d. ……………………………..

12. Bahwa, oleh karena almarhum Hariono telah meninggal dunia maka hak warisnya tersebut menjadi hak ahli waris penggantinya yakni Penggugat dan Turut Tergugat II;

13. Bahwa, Penggugat mendengar berita dari para tetangga Tergugat I bahwa harta yang menjadi obyek sengketa tersebut akan dipindahtangankan kepada orang lain. Oleh karena itu Penggugat memohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama ………………… segera meletakkan Sita Jaminan atas obyek perkara tersebut guna memnjamin agar gugatan Penggugat nantinya tidak sia-sia;

14. Bahwa. oleh karena gugatan Penggugat tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan pasti maka Pengugat mohon agar putusan atas perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding atatu Kasasi.

15. Bahwa, oleh karena pihak Tergugat I terbukti menguasai harta benda yang menjadi obyek sengketa tersebut secara melawan hukum, maka seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini harus dibebankan kepada Tergugat I

Berdasarkan alasan/dalil-dalil sebagaimana diuraikan diatas, maka Penggugat mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Surakarta segera memanggil pihak-pihak dalam perkara ini dan selanjutnya memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

a. …………….
b. …………….
c. …………….
d. …………….

Demikian gugatan kami agar segera dapat disidangkan dan atas perhatiannya saya haturkan terima kasih.

Wassalamu'aliakum Wr. Wb.

Hormat kami,
Penggugat,


Ttd.

……………….
_____________________________
Referensi:

1. pa-surakarta.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Basic Requirements for Foreign Direct Investment in Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Suspect Still Underage, Murder Case in ...