Jumat, 17 Maret 2023

Tito Karnavian, Mendagri Pertama dari Kepolisian

(Wikipedia)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Sejarah Peradilan Bangsa Arab Sebelum Islam", "M. Assegaf, Membela Klien Tidak Pandang Bulu" dan "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Tito Karnavian, Mendagri Pertama dari Kepolisian'.

Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, BA., MA., Ph.D. (lahir 26 Oktober 1964), adalah seorang politikus dan tokoh kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Sebagai seorang perwira tinggi polisi, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23.[1]

Tito Karnavian mengenyam pendidikan SMA Negeri 2 Palembang kemudian melanjutkan pendidikan AKABRI pada tahun 1987 karena gratis dan tidak ingin membebankan biaya orang tuanya. Tahun 1993, Tito menyelesaikan pendidikan di Universitas Exeter di Inggris dan meraih gelar MA dalam bidang Police Studies, dan menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta tahun 1996 dan meraih Strata 1 dalam bidang Police Studies. Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama ditempuh di Sekolah Xaverius, kemudian sekolah menengah atas ditempuh di SMA Negeri 2 Palembang. Tatkala duduk di kelas 3, Tito mulai mengikuti ujian perintis. Semua tes yang ia jalani lulus, mulai dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Kedokteran di Universitas Sriwijaya, Hubungan Internasional di Universitas Gadjah Mada, dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Keempatnya lulus, tapi yang dipilih adalah AKABRI, terutama Akademi Kepolisian.[2]

Tito termasuk seorang polisi yang mendapat kenaikan pangkat cukup cepat. Saat masih menyandang pangkat AKBP, dia memimpin tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005. Pangkatnya dinaikkan, dan dirinya menerima penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, seperti Idham Azis, Petrus Reinhard Golose, Rycko Amelza Dahniel, dan yang lainnya. Tito juga pernah memimpin sebuah tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin M. Top. Atas prestasi ini, pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan diangkat menjadi Kepala Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri. Kariernya terus menanjak, dan dirinya sempat menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya. Pada tanggal 14 Maret 2016, dia diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen. Pol. Saud Usman Nasution yang memasuki masa pensiun.[3]

Pada tanggal 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR-RI, yang isinya menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Badrodin Haiti yang akan segera pensiun. Komisi III DPR-RI menyetujui usulan ini dalam sidang paripurna mereka yang digelar pada awal bulan Juli 2016. Tito resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Juli 2016. Menjadi Menteri Dalam Negeri. Pada tanggal 22 Oktober 2019, Kapolri Tito diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi melalui surat yang ditujukan kepada DPR-RI dan disetujui dalam sidang paripurna ke-3 yang dipimpin oleh Puan Maharani, Ketua DPR-RI periode 2019 hingga 2024. Ia kemudian dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019 menjadi Menteri Dalam Negeri ke-29 dalam Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024.[4]

Rekam Jejak Sebagai Kapolres Serang - Banten

Rekam jejak Tito Karnavian dalam kepolisian terbilang cemerlang. Tito saat berpangkat AKBP pernah menjabat sebagai Polres Serang, kala itu belum ada pembagian wilayah administratif dan wilayah hukum (wilkum) seperti saat ini, yakni terdapat Kota Serang dan Kabupaten Serang, begitu pula Polresnya kini sudah ada dua wilayah, yakni Polres Serang Kota dan Polres Pandeglang.[5]

"Pak Jenderal Tito Karnavian yang dipercaya menjadi Mendagri, itu pernah menjabat sebagai Kapolres Serang mulai 27 Mei 2005 sampai 8 Desember 2005. Jadi beliau bertugas di Serang sekitar tujuh bulan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di ruangannya, Rabu (23/10/2019). Foto-foto Kapolres Serang sejak pertama kali hingga terakhir terpampang jelas di ruang tunggu Kapolres dan Wakapolres Serang Kota. Hal ini menandakan penerus tongkat estafet kepemimpinan di Ibu Kota Banten tidak boleh melupakan sejarahnya.[6]

Tito Karnavian saat pertama kali datang ke Polres Serang masih berpangkat AKBP, kemudian dia berhasil menangkap pelaku tindak terorisme dan naik pangkat menjadi Kombes Pol. "Menurut informasi, beliau ketika menjabat Kapolres disini berpangkat AKBP, kemudian berhasil mengungkap penanganan terorisme kemudian mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kombes," terangnya.[7] Dari rekam jejak pendidikan dan prestasi penanganan kasus, beliau terlihat sekali kompeten terkait dengan kasus-kasus terorisme. 

____________________
References:

1. "Tito Karnavian", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 16 Maret 2023, Link: https://id.wikipedia.org/wiki/Tito_Karnavian
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. "Rekam Jejak Tito Karnavian, Kapolri Pertama yang Jadi Mendagri", www.liputan6.com., 24 Oktober 2019, Yandhi Deslatama, Diakses pada tanggal 16 Maret 2023, Link: https://www.liputan6.com/regional/read/4094542/rekam-jejak-tito-karnavian-kapolri-pertama-yang-jadi-mendagri
6. Ibid.
7. Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEOFL Requirements for Civil Servant Candidate Tests Challenged to the Indonesia Constitutional Court

( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Massachusetts Court Jurisprudence: Wedding...