Selasa, 06 Desember 2022

Mengenal Mohamad Roem, Pemimpin Delegasi RI Dalam Perundingan Roem-Roijen

(wikipedia.org.)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Blangko Surat Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada", "Hazairin, Begawan Hukum Adat Dari Tanah Bengkulu", "Fidel Castro Ternyata Pernah Membuka Kantor Hukum", "Sekilas Karir Pengacara Mahatma Gandhi" dan "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Mengenal Mohamad Roem, Pemimpin Delegasi RI Dalam Perundingan Roem-Roijen'.

Biografi Singkat

Mr. Mohammad Roem (bahasa Arab: محمد روم, translit. Muhammad Rūm‎; 16 Mei 1908 – 24 September 1983) adalah seorang diplomat dan salah satu pemimpin Indonesia di perang kemerdekaan Indonesia. Selama masa kepemimpinan presiden Soekarno, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan kemudian Mendagri. Dia paling terkenal untuk mengambil bagian dalam Perjanjian Roem-Roijen selama revolusi Indonesia.[1]

Roem lahir di Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Hindia Belanda, pada tanggal 16 Mei 1908. Ayahnya adalah Dulkarnaen Djojosasmito, dan ibunya adalah Siti Tarbijah. Dia pindah ke Pekalongan karena Parakan dilanda wabah penyakit menular seperti kolera dan influenza. Pada tahun 1915, ia belajar di Volksschool dan dua tahun kemudian melanjutkan ke Hollandse Inlandsche Sekolah sampai 1924. Pada tahun 1924, ia menerima beasiswa untuk belajar di "School tot Opleiding van Indische Artsen" - STOVIA (Sekolah Pendidikan untuk Dokter Pribumi) setelah mengikuti ujian pemerintah. Tiga tahun kemudian, ia menyelesaikan ujian tahap pendahuluan dan dipindahkan ke Algemene Middelbare Sekolah, dan lulus pada tahun 1930.[2]

Kehidupan pribadi. Roem menikahi Markisah Dahlia pada tahun 1932. Mereka memiliki dua anak, laki-laki, Roemoso, lahir pada tahun 1933 dan seorang gadis, Rumeisa, lahir pada tahun 1939. Roem meninggal pada 24 September 1983 akibat dari gangguan paru-paru, dengan meninggalkan seorang istri dan satu anak.[3]

Pemimpin Delegasi RI Dalam Perundingan Roem-Roijen

Setelah mengikuti tes masuk Kedokteran Perguruan tinggi, dan ditolak, ia berpindah ke hukum, memasuki Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta) pada tahun 1932 dan memperoleh gelar Meester in de Rechten pada tahun 1939.[4] Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta dikemudian hari menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dengan kata lain, M. Roem adalah seorang sarjana hukum setelah lulus pada tahun 1939.

Mohammad Roem juga dikenal sebagai pemimpin delegasi Indonesia dalam perundingan Roem-Royen pada tahun 1949, yang membahas mengenai luas wilayah Republik Indonesia. Dalam perundingan tersebut, pemerintah Belanda diwakili oleh Dr. Van Royen, sehingga perundingan tersebut pun memakai nama dari kedua orang tokoh tersebut yang dikenal dengan perundingan 'Roem-Royen'. Perundingan tersebut menghasilkan persetujuan Roem-Royen yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949.[5] Dalam kaitannya dengan artikel ini, hal penting yang patut diperhatikan di sini adalah bahwa pemimpin delegasi RI ketika perundingan Roem-Roijen adalah seorang sarjana hukum. 
____________________
References:

1. "Mohamad Roem", wikipedia.org., Diakses pada tanggal 20 November 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Mohamad_Roem
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. "Mohammad Roem", kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id., Diakses pada tanggal 20 November 2022, https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/cabinet_personnel/popup_profil_pejabat.php?id=14&presiden_id=1&presiden=sukarno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Knowing Joint Venture Companies in FDI Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Basic Requirements for Foreign Direct I...