Senin, 14 Desember 2020

Contoh Permohonan Pengangkatan Anak (Muslim)

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Sebelumnya platform Hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Gugatan Isbat Cerai", dan pada kesempatan yang berbahagia ini akan dibahas perihal Contoh Permohonan Pengangkatan Anak. Berikut penulis pilihkan sebagai berikut:[1]


Demak, 14 November 2019

Kepada Yang Terhormat 
Ketua Pengadilan Agama Demak
Di,
     Demak

Perihal: Permohonan Pengangkatan Anak


السلام عليكم  و رحمة اللّه  و بركاته

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama: OPQ bin Z, Umur: 36 tahun, Agama: Islam, Pendidikan: S1, Pekerjaan: Swasta, Alamat: Jl. Ahmad Yani, No.: 45, Demak;
Selanjutnya disebut Pemohon I.

2. Nama: ABC binti B, Umur: 32 tahun, Agama: Islam, Pendidikan: S1, Pekerjaan: PNS, Alamat: Jl. Ahmad Yani, No.: 45, Demak;
Selanjutnya disebut Pemohon II.

Selanjutnya Pemohon I dan II secara bersama-sama disebut "Para Pemohon".

Dengan ini Para Pemohon mengajukan Permohonan pengangkatan anak dengan alasan/dalil-dalil sebagai berikut:
  1. Bahwa, Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang telah menikah pada hari Sabtu tanggal 9 Agustus tahun Y sebagaimana ternyata dalam  Kutipan Akta Nikah No. 4535 oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan YZ Kabupaten Demak, dan selama pernikahan tersebut sampai saat ini Para Pemohon belum dikaruniai kuturunan;
  2. Bahwa, Para Pemohon hendak mengangkat anak yang bernama MD bin Q yang merupakan anak kandung dari Bapak Q bin ZM dan Ibu Y binti J;
  3. Bahwa, anak yang bernama MD Bin Q,  laki-laki, Umur 2 tahun, dan sejak anak tersebut lahir sudah ikut dengan Para Pemohon sebagaimana surat pernyataan yang di buat oleh orang tua kandung anak tersebut dengan Para Pemohon;
  4. Bahwa, sejak ikut dengan Para Pemohon, anak tersebut terawat dengan keadaan baik sampai saat ini;
  5. Bahwa, dari kedua belah pihak keluarga orang tua kandung anak tersebut tidak keberatan terhadap keinginan Para Pemohon untuk mengangkat anak tersebut dan anak tersebut juga menerima Para Pemohon sebagai orang tua angkatnya dan sebaliknya tanpa mengurangi hak-hak anak tersebut;
  6. Bahwa, Para Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak ini adalah dalam rangka kelanjutan pendidikan, kesehatan dan masa depan anak tersebut;
  7. Bahwa, Para Pemohon sanggup membayar biaya perkara ini;
Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan di atas Para Pemohon mohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Demak berkenan untuk segera menetapkan hari sidang, memanggil Para Pihak, memeriksa permohonan ini serta selanjutnya menetapkan: 
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama OPQ bin Z dan Pemohon II bernama ABC binti B terhadap anak yang bernama MD bin Q, umur 2 tahun;
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Atau,

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Demikian, atas perhatian dan perkenan Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama kelas Demak Cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo, diucapkan  terima kasih.

والّسلام عليكم  و رحمة اللّه  و بركاته

Hormat Kami Para Pemohon,

Ttd.

OPQ bin Z

Ttd.

ABC binti B
_______________
1. pa-demak.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Three Ways to Conduct FDI in Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Knowing Joint Venture Companies in FDI ...