Kamis, 29 Januari 2026
Contoh Surat Perjanjian Sewa Peralatan Konstruksi
Senin, 26 Januari 2026
Employee Fired for Refusing to Attend Office Party Deemed Boring
Jumat, 23 Januari 2026
Indonesia Joins Peace Council to End Gaza Conflict
Senin, 19 Januari 2026
Indonesia Extradites Russian Citizens
Senin, 12 Januari 2026
A Farmer in Madiun Faces Criminal Charges for Keeping Javan Porcupines
Sabtu, 10 Januari 2026
Contoh Kesimpulan Penggugat Ketika Beracara di PTUN
- Bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya sebagaimana dalam surat gugatannya tertanggal 1 Juni 2015 dan terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang dibawah Registrasi Nomor 215/TUN.G/2015/PTUN.PLG.
- Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada pokoknya mendalilkan bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah Pemecetan secara tidak hormat dari tergugat dan perbuatan melawan hukum.
- Bahwa TERGUGAT telah melanggar ketentuan perundangmndangan sebagaimana berikut ini: Pasal 53 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. KTUN yang digugat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Badan atau Pejabat TUN telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain daripada yang dimaksudkannya.
- Bahwa Penggugat guna meneguhkan gugatannya serta untuk membuktikan bahwa KTUN dalam perkara ini bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan Asas-asas umum pemerintahan yang baik maka dalam hal ini mengajukan bukti-bukti ke persidangan sebagai berikut:
Surat:a. Bukti surat berupa fotokopi Surat Keputusan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 520/440/Kep/2015 tertanggal 22 Februari 2015 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat atas nama Penggugat.
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT bersalah telah lalai dalam menjalankan kewajibannya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi (To respect, to protect, and to fullfil) hak-hak azasi manusia dan hak-hak warga negaranya yang menjadi korban pemecatan secara tidak hormat secara sewenang-wenang.
- Menyatakan TERGUGAT bersalah telah mengakibatkan kerugian materiil dan immaterial warga negara yang menjadi korban pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan Bupati SEKAYU;
- Memerintahkan TERGUGAT meminta maaf kepada PENGGUGAT untuk merehabilitasi nama baik PENGGUGAT.
Kamis, 08 Januari 2026
Contoh Surat Permohonan Penundaan Pelaksanaan KTUN
Banda Aceh, …………… 2016
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
Di,
Banda Aceh
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
Nama :…………………………………………………..
Umur :…………………………………………………...
Kewarganegaraan : ………………………………………
Alamat :……………………………………………………
Pekerjaan : ………………………………………………
Dalam hal ini memilih tempat kedudukan hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut di bawah ini, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal …….. (terlampir) dalam hal ini diwakili oleh kuasanya:
Nama : ……………… Advokat, berkantor di …………….. hendak menandatangani dan mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan SK Walikota ……… No. …. tertanggal ……….., selanjutnya akan disebut sebagai PENGGUGAT.
Berikut ini alasan-alasan yang mendasari permohonan penundaan pelaksanaan keputusan TUN tersebut:
- Bahwa SK tergugat dalam perkara No. Reg. ………….. yang terdaftar di PTUN ………………… mengindikasikan sangat kuat terjadinya kerugian yang besar terhadap penggugat.
- Bahwa SK tergugat belum didasarkan atas dasar hukum maupun alasan factual yang layak, sehingga jika di kemudian hari ternyata SK tersebut dicabut maka kerugian penggugat akan sulit dipulihkan kembali mengingat pembongkaran rumah telah terlanjur dilaksanakan.
- Bahwa ………………………………………………………………………………...
- Bahwa …………………………………………………………………………………dst
Berdasarkan alasan-alasan sebagaimana telah diuraikan di atas, Penggugat mengajukan permohonan agar ketua PTUN berkenan menentapkan:
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan SK Tergugat No …. Tertanggal ……. Sampai telah ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Hormat Kami,
Kuasa Pengugat
Ttd.
(…………………………..)
Selasa, 06 Januari 2026
The Republic of Indonesia's Position Regarding the US Attack on Venezuela
This step, said the Indonesian Ministry of Foreign Affairs, also risks disrupting regional stability and peace, as well as weakening the principles of sovereignty and diplomacy. Indonesia emphasized that the international community must respect the rights and will of the Venezuelan people to exercise their sovereignty and determine the direction and future of their nation's journey. Then, as in the previous statement delivered on Saturday (3/1/2026), the Indonesian Ministry of Foreign Affairs said that Indonesia called on all parties to "prioritize dialogue and self-restraint, and comply with international law such as the Charter of the United Nations and international humanitarian law." Indonesia also reminded that the protection of civilians must always be prioritized amid the escalating situation occurring in the South American country.[2]
Legal Dispute Over Lava Treasure Discovery
( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Contoh Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kon...
-
( iStock ) Oleh: Tim Hukumindo Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai " Contoh Surat Kuasa Kasus...
-
( iStock ) Oleh: Tim Hukumindo Surat Kuasa Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : ..................... NIK : ..................
-
( iStock ) Oleh: Tim Hukumindo Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai " Contoh Akta Pendirian Pe...







