Selasa, 22 Desember 2020

Contoh Permohonan Isbat Nikah Contentius (Muslim)

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Sebelumnya platform Hukumindo.com telah membahas perihal "Contoh Surat Gugatan Cidera Janji" serta sebuah artikel yang berjudul "Contoh Permohonan Isbat Nikah Volunter", dan pada kesempatan ini akan dibahas mengenai Contoh Permohonan Isbat Nikah Contentius. Contoh sebagaimana berikut:[1]


Demak, ...............
Kepada Yth.:
Ketua Pengadilan Agama Demak
Di, 
     Demak


Perihal: Permohonan Itsbat Nikah

السلام عليكم  و رحمة اللّه  و بركاته

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

1. .............bin............, umur....tahun, agama.........., pendidikan......pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... No......RT....RW...., Kelurahan .........., Kecamatan ..........., Kabupaten .................., selanjutnya disebut sebagai "Pemohon I";

2. .............binti............, umur....tahun, agama..........,pendidikan......pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... No......RT....RW ....., Kelurahan .........., Kecamatan ..........., Kabupaten .................., selanjutnya disebut sebagai "Pemohon II";

3. .............binti............, umur....tahun, agama.........., pendidikan......pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... No......RT....RW ....., Kelurahan .........., Kecamatan ..........., Kabupaten .................., selanjutnya disebut sebagai "Pemohon III";

4. .............binti............, umur....tahun, agama.........., pendidikan......pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... No......RT....RW ....., Kelurahan .........., Kecamatan ..........., Kabupaten .................., selanjutnya disebut sebagai "Pemohon IV";

Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan Pemohon IV selanjutnya disebut sebagai "Para Pemohon";

Melawan

.............binti............, umur....tahun, agama.........., pendidikan......pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... No......RT....RW ....., Kelurahan .........., Kecamatan ..........., Kabupaten .................., selanjutnya disebut sebagai "Termohon";

Para Pemohon dengan ini mengajukan Permohonan Itsbat Nikah, dengan alasan-alasan/dalil-dalil sebagai berikut:

1. Bahwa, ayah dan ibu Para Pemohon dan Termohon yang bernama ......bin.....dan....binti......telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .............. di Jl. ......... No..... RT.....RW...., Kelurahan .........., Kecamatan ............., Kabupaten.........., dengan wali nikah ayah kandung  ibu Para Pemohon dan Termohon bernama ........... bin........dengan mahar berupa ........ dan yang menjadi munakih (yang menikahkan) adalah ......... dengan disaksikan oleh saudara dan kerabat dekat ayah dan ibu Para Pemohon dan Termohon antara lain yang bernama  ...... dan ..............;

2. Bahwa, pernikahan ibu Para Pemohon dan Termohon tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat;

3. Bahwa sewaktu akan menikah ayah Para Pemohon dan Termohon berstatus ......... dalam usia .....tahun sementara ibu Para Pemohon dan Termohon berstatus ........dalam usia ....... tahun;

4. Bahwa, setelah akad nikah hingga permohonan ini diajukan tidak pernah mendapat atau mengurus akta nikah tersebut;

5. Bahwa dari perkawinan ayah dan ibu Para Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yang bernama:

..........................., laki-laki/perempuan, lahir pada tanggal ..........di......;
..........................., laki-laki/perempuan, lahir pada tanggal ..........di......;
..........................., laki-laki/perempuan, lahir pada tanggal ..........di......;
..........................., laki-laki/perempuan, lahir pada tanggal ..........di......;

6. Bahwa Para Pemohon dan Termohon sangat membutuhkan bukti pernikahan tersebut untuk kepastian hukum dan untuk pengurusan akta kelahiran Para Pemohon dan Termohon ;

7. Bahwa antara ayah dan ibu Para Pemohon dan Termohon tidak ada hubungan mahram maupun susuan dan sejak melangsungkan perkawinan sampai sekarang tidak pernah bercerai maupun pindah agama dari agama Islam;

8. Bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud Pasal 34 ayat (1) dam ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan maka Para Pemohon akan melaporkan penetapan pengadilan atas perkara ini kepada KUA dan Termohon ..................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

9. Bahwa Para Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Demak berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMER:

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara ayah Para Pemohon dan Termohon (.........bin.....) dan ibu Para Pemohon dan Termohon (........binti........)  yang dilangsungkan pada tanggal ............ di......................;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon dan Termohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA.......................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;

SUBSIDER:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Dengan permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, Kami ucapkan banyak terima kasih. 

والّسلام عليكم  و رحمة اللّه  و بركاته

Hormat Kami,

Pemohon I

Ttd.

.............bin.........

Pemohon II

Ttd.

...........binti.............

Pemohon III

Ttd.

...........binti.............

Pemohon IV

Ttd.

...........binti.............
_____________
Referensi:

1. pa-demak.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Knowing Joint Venture Companies in FDI Indonesia

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Basic Requirements for Foreign Direct I...