Jumat, 28 November 2025

Contoh Surat Gugatan Terhadap Surat Keputusan Tata Usaha Negara

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Dalam perkuliahan sebelumnya platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik Menurut Para Ahli dan Menurut Undang-Undang", "Pengertian Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)", silahkan dibaca juga mengenai "Asas-asas Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara" dan pada kesempatan ini akan dibahas perihal 'Contoh Surat Gugatan Terhadap Surat Keputusan Tata Usaha Negara'. Berikut Contoh Surat Gugatan Terhadap Surat Keputusan Tata Usaha Negara dimaksud:[1]


Jawa Timur, 5 September 2005

Nomor: 05/593.SK/LBT/VIII/2005

Perihal: Gugatan terhadap Surat Keputusan Tata Usaha Negara


Kepada Yang Terhormat,
Ketua PTUN Jawa Timur
Jl. Raya Ir. H. Juanda No. 89
Jawa Timur


Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:-----------------------------------------------------------------------------------

Rahesi Wirawan Atmaja, S.H.

Advokat berkedudukan di kantor "ADVOKAD RAHESI & REKAN" Jl. Jenderal A. Yani No. 12 Jawa Timur. Dalam hal diuraikan di bawah ini, bertindak dalam kedudukannya selaku Kuasa dari Larasati, kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jl. Bunga Tulip No. 17, RT/RW: 001/07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Batuhulu, Jawa Timur, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga. (Sebagaimana asli Surat Kuasa Khusus Terlampir).----------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk selanjutnya disebut sebagai -------------------------------------------------------------- PENGGUGAT

Bahwa dengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap: -----------------------------------------

  1. Lurah Sukatani, beralamat di Jalan Bunga Rampai No. 1 Jawa Timur. Untuk selanjutnya disebut sebagai-----------------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT I
  2. Camat Batuhulu, beralamat di Jalan H.R. Rasunasaid No. 75 Jawa Timur. Untuk selanjutnya disebut sebagai-------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT II
Adapun hal-hal yang menjadi dasar diajukannya gugatan ini ialah sebagai berikut: --------------------------
  1. Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah Surat Keputusan Tata Usaha Negara No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005 tentang Letak Tanah yang masuk Kelurahan Sukatani tanggal 1 Juli 2005, yang dikeluarkan oleh Tergugat I dan diketahui oleh Tergugat II, telah memenuhi Pasal 1 butir 3 UU No. 9 Tahun 2004 yang bersifat konkret, individual dan final dan menimbulkan akibat hukum.----------------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Bahwa Surat Keputusan tersebut baru diketahui oleh Penggugat pada tanggal 29 Agustus 2005 saat pemeriksaan setempat dalam perkara No. 12/G.TUN/2002/PTUN-Jawa Timur sesuai dengan Surat Panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Timur tertanggal 20 Agustus 2005 tentang Pemeriksaan Setempat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 55, Tergugat berkewajiban untuk mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang dimohonkan oleh Penggugat.--------------------
  3. Bahwa gugatan yang diajukan masih dalam tenggang waktu untuk Menggugat.----------------------
  4. Bahwa dikeluarkannya Surat Keterangan No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005, tanggal 1 Juli 2005 oleh Tergugat I, telah merugikan Penggugat sebab dilakukan melalui prosedur yang salah dan sewenang-wenang.---------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Bahwa sebelumnya di atas tanah terperkara, sudah ada Sertifikat Hak Milik No. 265/Sukatani atas nama Penggugat, tertanggal 4 Mei 1990.--------------------------------------------------------------------
  6. Bahwa dengan dikeluarkannya Surat Keterangan No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005, tanggal 1 Juli 2005 oleh Tergugat I, berarti mengakui M. Soleh sebagai pemiliknya.---------------------------------
  7. Bahwa tanah milik Penggugat dulunya adalah milik Moersoedi berdasarkan Surat Tebas Tebang No. 76/PERLK/1973 tanggal 22 Agustus 1973.------------------------------------------------------------
  8. Bahwa kemudian Moersoedi menjual kepada Hasanudin berdasarkan Akta Jual Beli No. 105/SH/1979 tanggal 22 Maret 1979, yang menjadi saksi pada waktu itu adalah Lurah Sukatani Ahmad Sartiman.-----------------------------------------------------------------------------------------------
  9. Bahwa kemudian pada tahun 1980, Hasanudin mengkapling-kapling tanah tersebut dan menjual masing-masing kepada Budiman, Widodo dan masyarakat sekitarnya.---------------------------------
  10. Bahwa pada tahun 1988, Roeslan Hasan menghibahkan sebagian tanahnya seluas 1.890 M2 kepada Penggugat berdasarkan Akta Hibah No. 1611/SH/1988 tanggal 2 April 1988 atas nama Penggugat, dan yang menjadi saksi saat itu ialah Lurah Sukatani dengan batas-batas sebagai berikut: (a) Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Surya Budiman; (b) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Kardiman; (c) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Delima; (d) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Jambu.------------------------------------------------------------------------------
  11. Bahwa pada tahun 1989, Penggugat mengurus Sertifikatnya ke BPN yang kemudian terbitlah Sertifikat Hak Milik No. 265/Sukatani pada tanggal 4 Mei 1990 atas nama Penggugat seluas 1.105 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: (a) Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Surya Budiman; (b) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Kardiman; (c) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Muryo; (d) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Arengka.--------------
  12. Bahwa kemudian Penggugat membeli sebagian tanah milik Kardiman yang semula dalam sertifikat Hak Miliknya tercantum atas nama Kardiman seluas 354 M2 pada 20 Februari 2001.---
  13. Bahwa Penggugat kemudian mengurus balik namanya sekaligus menggabungkannya dengan Sertifikat Hak Milik No. 265/Sukatani, sehingga keluarlah Sertifikat Hak Milik No. 4490/Sukatani tertanggal 23 Juli 2002 atas nama Penggugat dengan luas 1.175 M2 dengan batas-batas sebagai berikut: (a) Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Surya Budiman; (b) Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Kardiman; (c) Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Sukadamai; (d) Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Soekarno-Hatta.-------------------------------
  14. Bahwa selama itu Penggugat selalu merawat tanah milik Penggugat dengan cara menanam pohon rambutan.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
  15. Bahwa pada 2005 Penggugat dikejutkan dengan nama M. Soleh yang mengaku sebagai pemilik tanah milik Penggugat, berdasarkan Surat Keterangan No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005 tanggal 1 Juli 2005 yang dikeluarkan oleh Tergugat I.----------------------------------------------------------------
  16. Bahwa Surat Keputusan No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005 yang diterbitkan oleh Tergugat I didasarkan pada Surat Perjanjian Jual-Beli Tanah tanggal 30 September 1984 yang dibeli oleh M. Soleh dari saudara Muhdi.------------------------------------------------------------------------------------
  17. Bahwa jika diperhatikan Surat Jual Beli tanggal 30 September 1984 tidak ditemukan adanya surat-surat yang berhubungan dengan saudara Muhdi.---------------------------------------------------
  18. Bahwa sejak dulu hingga gugatan ini diajukan tidak ada pemilik tanah yang bernama Muhdi, baik sebagai pemilik tanah maupun pihak-pihak yang tinggal di sekitar tanah yang disengketakan.-----
  19. Bahwa jika diperhatikan dengan seksama Surat Perjanjian Jual Beli Tanah tanggal 30 September 1984 adalah Surat Perjanjian Jual Beli biasa yang bisa diketahui oleh siapa saja termasuk Lurah setempat, jadi bukan merupakan bukti kepemilikan hak.-------------------------------------------------
  20. Bahwa jika diperhatikan dengan teliti, tanda tangan Ahmad Sartiman sebagai Lurah Sukatani yang ada pada Surat Perjanjian Jual Beli tersebut berbeda dengan tanda tangan Lurah Ahmad Sartiman yang sesungguhnya, demikian juga dengan cap Kepala Desa Sukatani yang juga berbeda.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
  21. Bahwa berdasarkan uraian di atas, ternyata Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat I tersebut cacat hukum sebab telah dikeluarkan bertentangan degan PP 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah Jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1973 tentang Ketentuan-ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah Jo. Surat Edaran Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Jawa Timur No. 1375/500/XI/1990 tanggal 21 November 1990 tentang Keseragaman Alas Hak Atas Tanah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2) a UU No. 51 Tahun 2009 dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik.-----------------------------

Berdasarkan alasan-alasan yang telah diuraikan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Jawa Timur agar memberikan Putusan:
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.----------------------------------------------------
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keterangan No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005, tanggal 1 Juli 2005 atas nama M. Soleh.-----------------------------------------------------------------------------------
  3. Mewajibkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara No. 05/593.SK/LBT/VIII/2005, tanggal 1 Juli 2005 atas nama M. Soleh.---------------------------------
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul selama ini.---------------------------------------------------------------------------------------

Demikianlah atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.----------------------------------------

Hormat Penggugat,
Kuasanya,


Ttd.

Rahesi Wirawan Atmaja, S.H.
 
________________
Referensi:

1. "Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Dalam Konteks Undang-Undang PTUN, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019)", Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., Gramata Publishing, Bekasi, 2022, Hal.: 139-143.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar